Dewasa ini kita menyaksikan banyak
wanita yang telah mengenakan jilbab di tempat-tempat umum apakah yang berjubah,
berbaju kurung atau celana. Ini merupakan fenomena yang baik jika dibandingkan
dengan zaman kakek nenek kita yang mana sulit untuk kita melihat para wanita
mengenakan jilbab. Namun begitu, ada juga beberapa wanita di zaman ini yang
kurang mengerti apakah arti sebenarnya menutup aurat. Sekedar memakai jilbab di
tempat-tempat umum sudah disangkanya menutup aurat, sedangkan menutup aurat dan
hanya memakai jilbab yang menutupi kepala adalah dua hal yang berbeda. Fenomena
bertudung ini akan bertambah baik jika para wanita memahami pengertian aurat dan
bagaimana menutup aurat dengan sempurna serta mempraktikkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Definisi aurat
Dari segi bahasa, aurat berarti
cacat atau keaiban pada sesuatu. Ini juga berarti ada yang ditutupi oleh
manusia karena rasa malu. Sedangkan secara istilahnya, aurat berarti setiap
anggota yang wajib ditutup dan haram untuk dilihat
Ketentuan
pakaian wanita Muslimah
Menutup aurat bukan juga semata-mata
tidak menampakkan anggota tubuh kecuali muka dan telapak tangan, tetapi syariat
Islam telah menetapkan beberapa syarat pada pakaian wanita Muslimah. Setiap
kondisi ini harus dipatuhi agar ia memenuhi maksud menutup aurat itu sendiri.
Jika salah satu syarat ini tidak dilaksanakan oleh seseorang wanita itu, maka
ia tidak dihitung sebagai menutup aurat:
1. Menutupi seluruh tubuh kecuali anggota
yang bukan aurat.
2. Harus pakaian itu tebal dan tidak
tipis. Nabi saw. berkata: 'Dua golongan dari ahli neraka yang tidak pernah aku
lihat: satu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia
dengannya, dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka jauh dari ketaatan
kepada Allah serta mengajar yang lain tentang perbuatan mereka (tidak menutup
aurat), kepala mereka seperti punuk unta, mereka ini tidak masuk surga dan
tidak mencium bau surga sedangkan bau surga itu bisa terhirup dari jarak ini
dan ini
3. Harus pakaian itu longgar dan tidak
ketat. Pakaian yang ketat dan menampakkan sosok wanita tidak memenuhi maksud
menutup aurat karena dapat membangkitkan syahwat dan mendatangkan fitnah dan
kerusakan. Pakaian yang ketat tetap dilarang meskipun tebal dan tidak tipis.
4. Pakaian tersebut tidak menyerupai
pakaian pria. Ibn 'Abbas r.a. berkata: 'Rasulullah saw. melaknat pria yang
menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria."
HIJAB
Hijab (bahasa Arab: ุญุฌุงุจ ฤงijฤb)
adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara
berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering
merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun
dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang
pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Dalam
literatur hukum Islam
Al-Qur'an
Dalam Al Qur'an pada dua surat
Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan
hijab:
“Hai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab
:59)”
Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:
“...dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya... (An Nuur :31) ”
Kriteria hijab yang benar:
Menurut Muhammad Nashiruddin Al
Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali
wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan
tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak
disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita
kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri.
KERUDUNG
Yang ini berasal dari bahasa
indonesia. Bila dalam bahasa arabnya adalah khimaar , jamaknya khumur yaitu
tutup/tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita.
Sekilas kerudung memiliki definisi
yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti yang
lebih luas, Karena Jilbab dapat diartikan sebagai busa muslimat yang menjadi
satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas kepala
sampai kedua telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan
kerudung lagi. Sedangkan Khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi
kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya
wajib.
HIJAB
Berasal dari bahasa arab, artinya
sama dengan tabir atau diding/penutup. Pengertian yang dimaksud dari hijab atau
tabir disini adalah tirai penutup atau sesuatu yang memisahkan/membatasi baik
berupa tembok, bilik, gorden, kain dan lain-lain.
PURDAH
Dapat diartikan dengar burdah yaitu
pakaian luar atau tirai berjahit, mirip dengan ‘abaaah/’abaayaa. Niqab (Purdah)
ialah sesuatu yang digunakan oleh wanita bagi menutup bahagian wajah
mereka….Cuma yang dipamerkan hanya bahagian mata saja. Istilah-istilah yang
ada kaitannya dengan niqab.
1.
ุงูุฎู
ุงุฑ : ini ialah nama bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian kepala
bagi wanita.
Ini berdasarkan firman Allah taala
di dalam al-Quran surah al-Nur ayat 31: ََْูููุถْุฑِุจَْู
ุจِุฎُู
ُุฑَِِّูู ุนََูู ุฌُُููุจَِِّูู
Maksudnya: dan hendaklah mereka
menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka. Kaitan di antara
niqab dan khimar ialah niqab digunakan untuk menutup wajah,manakala khimar
digunakan untuk menutup kepala.Kedua-duanya merupakan pakaian muslimah.
2.
ุงูุญุฌุงุจ: Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup keseluruhan
wanita tersebut.
3.
ุงูุจُุฑَูุน : Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup
keseluruhan wajah wanita.
Menurut Ibn Manzhur ,pengarang kitab
Lisan al-Arab: Terdapat sedikit ruang untuk memperlihatkan mata bagi burqa’.
Jika kita mengambil dengan takrif yang diberikan oleh Ibn Manzhur maka ianya
sama maksud dengan niqab.
4.
ุงِููุซุงู
: Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian
mulut. Kaitan di antara niqab dan al-Litham ialah ,niqab digunakan untuk
menutup keseluruhan wajah kecuali kedua mata. Manakala al-Litham pula digunakan
untuk menutup bahagian mulut dan ke bawah. Bilamana niqab digunakan untuk
menutup bahagian wajah wanita maka ianya mempunyai kaitan rapat dengan aurat.
Ini kerana, aurat adalah merupakan anggota yang wajib ditutup.
CADAR
Kain penutup muka atau sebagian
wajah wanita, dimana hanya matanya saja yang nampak, bahasa arabnya khidir atau
tsiqab, sinonim dengan burqu : marguk. Penggunaan cadar, purdah ini bersifat
sunat.