Syoechrie Pria Idaman mu

Syoechrie Pria Idaman mu
WELCOME TO MY BLOGER. SALAM HANGAT DARI SUKRI ABDULLAH

DEFINISI JILBAB, KERUDUNG, HIJAB, PURDAH DAN CADAR

           Dewasa ini kita menyaksikan banyak wanita yang telah mengenakan jilbab di tempat-tempat umum apakah yang berjubah, berbaju kurung atau celana. Ini merupakan fenomena yang baik jika dibandingkan dengan zaman kakek nenek kita yang mana sulit untuk kita melihat para wanita mengenakan jilbab. Namun begitu, ada juga beberapa wanita di zaman ini yang kurang mengerti apakah arti sebenarnya menutup aurat. Sekedar memakai jilbab di tempat-tempat umum sudah disangkanya menutup aurat, sedangkan menutup aurat dan hanya memakai jilbab yang menutupi kepala adalah dua hal yang berbeda. Fenomena bertudung ini akan bertambah baik jika para wanita memahami pengertian aurat dan bagaimana menutup aurat dengan sempurna serta mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Definisi aurat

         Dari segi bahasa, aurat berarti cacat atau keaiban pada sesuatu. Ini juga berarti ada yang ditutupi oleh manusia karena rasa malu. Sedangkan secara istilahnya, aurat berarti setiap anggota yang wajib ditutup dan haram untuk dilihat
Ketentuan pakaian wanita Muslimah
         Menutup aurat bukan juga semata-mata tidak menampakkan anggota tubuh kecuali muka dan telapak tangan, tetapi syariat Islam telah menetapkan beberapa syarat pada pakaian wanita Muslimah. Setiap kondisi ini harus dipatuhi agar ia memenuhi maksud menutup aurat itu sendiri. Jika salah satu syarat ini tidak dilaksanakan oleh seseorang wanita itu, maka ia tidak dihitung sebagai menutup aurat:

1.         Menutupi seluruh tubuh kecuali anggota yang bukan aurat.

2.         Harus pakaian itu tebal dan tidak tipis. Nabi saw. berkata: 'Dua golongan dari ahli neraka yang tidak pernah aku lihat: satu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka jauh dari ketaatan kepada Allah serta mengajar yang lain tentang perbuatan mereka (tidak menutup aurat), kepala mereka seperti punuk unta, mereka ini tidak masuk surga dan tidak mencium bau surga sedangkan bau surga itu bisa terhirup dari jarak ini dan ini

3.         Harus pakaian itu longgar dan tidak ketat. Pakaian yang ketat dan menampakkan sosok wanita tidak memenuhi maksud menutup aurat karena dapat membangkitkan syahwat dan mendatangkan fitnah dan kerusakan. Pakaian yang ketat tetap dilarang meskipun tebal dan tidak tipis.

4.         Pakaian tersebut tidak menyerupai pakaian pria. Ibn 'Abbas r.a. berkata: 'Rasulullah saw. melaknat pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria."

HIJAB
           
            Hijab (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Dalam literatur hukum Islam

Al-Qur'an

            Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
            Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)”

            Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:

            ...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)         
Kriteria hijab yang benar:
            Menurut Muhammad Nashiruddin Al Albany kriteria jilbab yang benar hendaklah menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, bahan tidak tembus pandang, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas diri.

KERUDUNG

            Yang ini berasal dari bahasa indonesia. Bila dalam bahasa arabnya adalah khimaar , jamaknya khumur yaitu tutup/tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita.
            Sekilas kerudung memiliki definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti yang lebih luas, Karena Jilbab dapat diartikan sebagai busa muslimat yang menjadi satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas kepala sampai kedua telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan kerudung lagi. Sedangkan Khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.

HIJAB

            Berasal dari bahasa arab, artinya sama dengan tabir atau diding/penutup. Pengertian yang dimaksud dari hijab atau tabir disini adalah tirai penutup atau sesuatu yang memisahkan/membatasi baik berupa tembok, bilik, gorden, kain dan lain-lain.

PURDAH

            Dapat diartikan dengar burdah yaitu pakaian luar atau tirai berjahit, mirip dengan ‘abaaah/’abaayaa. Niqab (Purdah) ialah sesuatu yang digunakan oleh wanita bagi menutup bahagian wajah mereka….Cuma yang dipamerkan hanya bahagian mata saja. Istilah-istilah yang ada  kaitannya dengan   niqab. 

1. الخمار : ini ialah nama bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian kepala bagi wanita.
            Ini berdasarkan firman Allah taala di dalam al-Quran surah al-Nur ayat 31:  وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
            Maksudnya: dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka. Kaitan di antara niqab dan khimar ialah niqab digunakan untuk menutup wajah,manakala khimar digunakan untuk menutup kepala.Kedua-duanya merupakan pakaian muslimah.

2. الحجاب: Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup keseluruhan wanita tersebut.

 3. البُرقَع : Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup keseluruhan wajah wanita.
           Menurut Ibn Manzhur ,pengarang kitab Lisan al-Arab: Terdapat sedikit ruang untuk memperlihatkan mata bagi burqa’. Jika kita mengambil dengan takrif yang diberikan oleh Ibn Manzhur maka ianya sama maksud dengan niqab.

4. اللِثام : Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian mulut. Kaitan di antara niqab dan al-Litham ialah ,niqab digunakan untuk menutup keseluruhan wajah kecuali kedua mata. Manakala al-Litham pula digunakan untuk menutup bahagian mulut dan ke bawah. Bilamana niqab digunakan untuk menutup bahagian wajah wanita maka ianya mempunyai kaitan rapat dengan aurat. Ini kerana, aurat adalah merupakan anggota yang wajib ditutup.

 CADAR

          Kain penutup muka atau sebagian wajah wanita, dimana hanya matanya saja yang nampak, bahasa arabnya khidir atau tsiqab, sinonim dengan burqu : marguk. Penggunaan cadar, purdah ini bersifat sunat.

0 Response to "DEFINISI JILBAB, KERUDUNG, HIJAB, PURDAH DAN CADAR"

Post a Comment

Apa yg km tahu blm tentu aku tahu, dan sbaliknya apa yg aku tahu juga blm tentu km tahu (Syoechrie)

Senang jika anda berkunjung lagi
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive

SLAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA