Kementerian pusat ataupun pemerintahan
daerah dalam waktu yang tidak lama lagi akan segera membuka penerimaan CPNS
untuk tahun anggaran 2015. Formasi yang dibuka adalah formasi untuk umum dan
honorer K2 yang telah terdaftar.
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh tiap tiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri masing masing menurut tatacara pendaftaran CPNS yang telah ditentukan.
Informasi UmumBerikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh tiap tiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri masing masing menurut tatacara pendaftaran CPNS yang telah ditentukan.
§ Pendaftaran
CPNS 2015 dibuka untuk mengisi kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat
dan daerah sekitar 100.000 formasi (total formasi
masih dalam tahap penggodokan) diajukan 134.000 formasi dengan
alokasi sebagai berikut:
1.
Formasi yang akan diberikan untuk
pelamar honorer K2 adalah sebanyak 30 ribu alokasi formasi dan total alokasi
formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat. Sebanyak 25500
formasi diperuntukan untuk alokasi formasi honorer pemda, dan sebanyak 4500
formasi diperuntukan untuk honorer Kementerian dan Lembaga Negara.
2. Sekitar
104.000 ribu formasi sisanya adalah diperuntukan untuk formasi penerimaan cpns
dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable
§ Lowongan
CPNS yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru,formasi khusus tenaga tertentu dan
lowongan khusus yang diberikan untuk putra putri Papua dan kalangan penyandang
cacat (kalangan disable)
§ Pendaftaran
CPNS diselenggarakan secara online
§ Formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan
pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015 (tanggal
belum ada kepastian silakan keep update terus di asncpns.com), baik seleksi
CPNS jalur umum maupun jalur honorer K2.
§ Setiap
pelamar diperkenankan untuk melamar satu formasi saja
§ Bobot
Soal CPNS antara Honorer K2 dan Pelamar Umum adalah berbeda, mekanisme tes
ujian CPNS keduanya menggunakan sistem CAT
§ Proses
Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
1.
Screening Administrasi
2. Tes
Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan Tes Kompetensi Kepribadian. Untuk
lebih jelas silakan akses Referensi pembelajaran resmi CPNS berdasarkan Juklak
Juknis CPNS
§ Untuk
mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA
apapun.
Tes Kompetensi Bidang
Pemerintah
daerah, Kementerian atau Lembaga Negara yang akan menyelenggarakannya Tes TKB
harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Kempan RB.
Sebagai bahan pembelajaran ujian tes kompetensi bidang silakan akseshttp://www.paketlkit.com/2014/05/paket-lkit-tkb.html
Sebagai bahan pembelajaran ujian tes kompetensi bidang silakan akseshttp://www.paketlkit.com/2014/05/paket-lkit-tkb.html
Wawancara Kompetensi
Interview
dan wawancara kompetensi masuk ke dalam kategori tes kompetensi bidang, dan
penyelenggaraannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Kemenpan
RB.
Wawancara diberikan untuk mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical Analysis
Wawancara diberikan untuk mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical Analysis
Persyaratan Umum CPNS 2015
1.
Warga Negara Indonesia (WNI)
2.
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan
belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
3.
Berkelakuan baik dan tidak pernah
dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki
kekuatan hukum tetap.
4.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota
TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja
dengan instansi lain.
6.
Sehat jasmani dan rohani.
7.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh
masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persayaratan
khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa
Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
§ Lulusan
Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program
studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
§ TOEFL/TOEFL
Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa
Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi
dengan nilai minimal 450
Khusus persyaratan
umum dan khusus kalangan honorer K2 silakan lihat di link berikut inihttp://www.asncpns.com/2015/04/persyaratan-cpns-honorer-k2.html
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015
§ Pelamar
wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
§ Pelamar
wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal
nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id (bisa diakses setelah
pengumuman resmi dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama,
tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi
yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda,
karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
§ Setelah
mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar
melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda
pilih tadi
§ Lakukan
login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online
dengan tahapan:
1.
Mengisi formulir data pendaftaran CPNS
online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang
diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan
seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
2.
Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa
data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
3.
Menyetujui pernyataan komitmen untuk
melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi
akhir;
4.
Melakukan upload pas foto;
5.
Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ;
dan
6.
Mencetak formulir pendaftaran.
Catatan:
Sebelum melakukan pendaftaran, silakan anda sediakan hal hal berikut ini
§
Fotokopi KTP
§
Legalisir Ijazah
§
Legalisir Transkript Nilai
§ Scan
pas foto terbaru anda
Berkas-berkas di bawah
ini tidak dikirimkan pada saat pelamaran/pendaftaran CPNS, akan tetapi
dikirimkan setelah anda dinyatakan lulus ujian CPNS
1. SKCK
dari Pihak Kepolisian
2. Surat
Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
3. Kartu
Kuning
Proses Seleksi
1. Proses
seleksi adalah menggunakan sistem CAT CPNS
2. Tes
yang diberikan adalah merupakan tes TKD. Materi TKD meliputi Tes Wawasan
Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi. Untuk bisa
memahami seluruh materi dengan sempurna, direkomendasikan anda mempelajari Sumber Materi Soal
CPNS
3. TKD
diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai
dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta
Seleksi.
4. Pada
saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta
Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan
saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi
dengan pas foto pelamar.
5. Pelamar
hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Ketentuan Lain
1. Tes
CPNS 2015 menggunakan sistem CAT CPNS
2. Tempat
pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.
3. Apabila
pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari
diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS, maka Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan
kelulusan tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti
rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar
tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena
telah memberikan keterangan palsu.
4. Informasi
lebih lanjut mengenai hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan CPNS tahun
2015 (pengumuman pengadaan, pelaksanaan ujian, wawancara, pengumuman kelulusan,
dll) para calon pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya
pada website ASNCPNS.COM
5. Persyaratan
ini adalah merupakan persyaratan yang masih mengacu kepada persyaratan cpns
tahun 2014. Persyaratan resmi cpns terbaru bisa menunggu pengumuman resmi dari
menpan.go.id dan bkn.go.id
Sumber : asncpns.com
Baca juga :
0 Response to "Persyaratan Umum dan Khusus CPNS"
Post a Comment