Sukri Abdullah - Bandung |
Skripsi merupakan salah satu
karya tulis ilmiah (KTI) yang mengemukakan pendapat si penulis/penyusun
berdasarkan pendapat orang lain. Tentunya harus didukung oleh data dan fakta
yang objektif berdasarkan penelitian secara langsung (Ekperimen, percobaan di
laboratorium dan atau observasi dilapangan), selain itu juga pastinya
diperlukan sumbangan material yang berupa temuan-temuan baru dalam segi cara
kerja, dalil-dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek atau lebih
yang menjelaskan tentang hal itu (yang diteliti).
Skripsi yang disusun
mahasiswa harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
Merupakan hasil karya asli,
bukan jiplakan dari sebagian atau secara keseluruhan, mempunyai relevansi
dengan tujuan si peneliti (Jurusan yang dijalani), Mempunyai manfaat teoritis
atau praktis dan tentunya sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan serta harus
menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar menurut Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) pastinya.
Kenapa harus dibuat Skripsi
sebagai salah satu syarat S1 ?
Seperti kita ketahui bahwa
tujuan dari Skripsi tersebut adalah menyajikan hasil-hasil temuan baru secara
ilmiah yang berguna bagi pengembangan ilmu dan atau kepentingan praktis bagi
masyarakat
Selain itu, dengan
penyusunan Skripsi juga melatih Mahasiswa tersebut (Peneliti) bagaimana cara
untuk berpikir, mencari dan bekerja keras untuk mencapai suatu misi atau tujuan
yang akan dicapai. Melatih kesabaran dan tentunya mengaplikasikan
pengetahuan-pengetahuan yang telah diperoleh selama masa perkuliahan.
Pertanyaannya, jika Skripsi
dihapuskan sebagai syarat mutlak dalam menyabet gelar Sarjana (S1) dan
digantikan dengan laporan laboratorium, Lantas apakah Laporan Laboratorium
(praktek) sehari-hari itu langsung bisa dijadikan syarat ? Jika itu yang
dijadikan syarat, berarti itu bukan hasil individu tapi perkelompok. Karena
sepengetahuan saya, apabila ada praktek dilaboratorium itu selalu dibuatkan
kelompok.
Nah, Jika ditakutkan ada kecurangan dalam
penyusunan Skripsi yang katanya skripsi bisa dikerjakan atau di beli melalui
jasa teman, terus bagaimana dengan Laporan..?? bukankah laporan juga bisa
melalui jasa?
Praktek Laboratorium |
Pertanyaan selanjutnya, jika
diberikan pilihan untuk pengabdian kemasyarakat, tentunya pihak Kampus /
Academyc memberikan target waktu yang
ditentukan. Apakah setelah waktu yang ditentukan selesai tidak ada laporan
pertanggungjawaban mengenai hasil pengabdian? Dan jika diberikan pilihan untuk
penelitian dilaboratorium tentunya ada judul sebagai misi / tujuan yang akan
dicapai.
Bukankah semuanya itu dibutuhkan
fakta yang objektif dan benar-benar nyata sesuai sumber yang akurat ? Jika itu
diperlukan, berbedakah dengan Skripsi ?
Jika Skripsi ditiadakan, apa
Ujain meja juga ditiadakan…..?
( Ini Curhatku... Mohon penjelasannya demi menambah pengetahuanku )
Posted by : Sukri Abdullah
0 Response to "Berbahagialah Wahai Calon Sarjana Karena SKRIPSI ada dan tiada, IJAZAH tetap ada"
Post a Comment