DEWAN PENGURUS DESA
BADAN KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA MASJID
INDONESIA
DPDes BKPRMI DESA
SUNGGUMANAI
Sekretariat
: Jln Poros Samata – Pattallassang. Tlp. 082333394125 - 081355789551
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 001.A/PANPEL-RAKERDES-I/DPDes-BKPRMI/SGM/X/2014
Tentang
PANITIA RAPAT KERJA DESA
(RAKERDES) I
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan
senantiasa memohon Ridha dan petunjuk
Allah SWT, Dewan Pengurus Desa Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid
Indonesia ( DPDes BKPRMI ) Desa Sunggumanai setelah :
Menimbang : 1.
Bahwa usaha mencapai
tujuan Badan Komunikasi Pemuda
Remaja
Masjid Indonesia
( BKPRMI ), harus dilaksanakan secara
terus
menerus
melalui program
yang relevan dan berkesinambungan;
2.
Bahwa Dewan Pengurus Desa Badan
Komunikasi Pemuda Remaja
Masjid
Indonesia ( DPDes
BKPRMI ) Desa Sunggumanai
telah
melaksanakan
Rapat pada Hari
Ahad, tanggal 19 Oktober
2014 di
Tka
– Tpa Asy - Syariaturrahmat Lamuru terkait
dengan pelaksanaan
RAKERDES
I DPDes BKPRMI Desa Sunggumanai masa bakti 2014 -
2018
tahun 2014;
Mengingat : 1.
Anggaran Dasar BKPRMI;
2. Anggaran
Rumah Tangga BKPRMI;
3. Khittah
dan Citra BKPRMI;
4. Hasil
Rapat Pengurus pada tanggal 19 Oktober 2014
Memperhatikan : Usulan
Peserta Rapat pada tanggal 19 Oktober 2014
MEMUTUSKAN
Memetapkan :
Pertama : Mengesahkan susunan panitia
Rapat Kerja Desa ( RAKERDES ) I DPDes
BKPRMI Desa Sunggumanai sebagaimana
tercantum dalam lampiran
Surat Keputusan ini;
Kedua : Surat Keputusan
ini berlaku sejak
tanggal ditetapkannya hingga Akhir
pelaksanaan dan laporan
pertanggung jawaban kegiatan
dan apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan
dalam Surat Keputusan
ini maka
akan ditinjau kembali untuk disempurnakan
sebagaimana mestinya;
Ketiga : Salinan Surat
Keputusan ini disampaikan
kepada masing-masing yang
bersangkutan untuk
diketahui dan dilaksanakan sebagai
Amanah;
Ditetapkan
di : Sunggumanai
Pada
tanggal : 20 Oktober 2014 M
DEWAN PENGURUS DESA
BADAN KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA MASJID
INDONESIA
DPDes BKPRMI DESA SUNGGUMANAI
SUKRI ABDULLAH HASRIYAH
Ketua Umum Sekretaris
Tembusan
:
1. Masing-masing
yang bersangkutan
2. Kepala
Desa Sunggumanai
3. Arsip
DEWAN PENGURUS DESA
BADAN KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA
MASJID INDONESIA
DPDes BKPRMI DESA
SUNGGUMANAI
Sekretariat
: Jln Poros Samata – Pattallassang. Tlp. 082333394125- 081355789551
Lampiran I
Surat keputusan Nomor :
001.A/PANPEL-RAKERDES-I/DPDes-BKPRMI/SGM/X/2014
Tentang
SUSUNAN PANITIA RAPAT KERJA DESA
(RAKERDES) I
Stering
Commite: : Agus Nur, S.Pd.I
Ketua
Panitia : Ardiansyah
Sekretaris :
Juandi Nur
Bendahara :
Silfiani
Seksi-seksi :
1.
Seksi Dana 4.
Seksi HUMAS dan Dokumentasi
Koor
dinator : Indah Swari Koordinator :
Elvira Yani
Anggota : Wahyuni
2.
Seksi Perlengkapan 5.
Seksi Keamanan
Koordinator : Abd. Jalil Koordinator : Ismail
Anggota : 1. Muh. Asrul
Anggota : 1. Muh. Akbar
2. Muh. Taufik 2. Rahmat
3.
Seksi Konsumsi
Koordinator : Idawati
Anggota : 1. Nur Annisa
2. Nurul Rahmi
3. Islamiah
4. Riska Nurfadillah
Ditetapkan di : Sunggumanai
Pada
tanggal : 20 Oktober 2014 M
DEWAN PENGURUS DESA
BADAN KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA MASJID
INDONESIA
DPDes BKPRMI DESA SUNGGUMANAI
SUKRI ABDULLAH HASRIYAH
Ketua Umum Sekretaris
Tembusan
:
1. Masing-masing
yang bersangkutan
2. Kepala
Desa Sunggumanai
3. Arsip
0 Response to "SK Pan-Pel RAKERDES I DPDes BKPRMI Desa Sunggumanai"
Post a Comment